Surat Domasi Untuk KUPD Kabupaten Bekasi

Posted by Redaksi On Monday, February 27, 2012 0 komentar
Tim advokasi pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) Bekasi, Jawa Barat, nomor urut tiga atau Darip Mulyana - Jejen Sayuti (Dahsyat) , melayangkan surat somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Kabupaten Bekasi. Hal ini terkait kelalaian lembaga itu yang tak mencantumkan daftar riwayat pekerjaan Darip Mulyana dalam pamflet dan poster.


Padahal, hal ini sangat penting untuk diketahui pemilih. Apalagi pamflet dan poster itu sudah disebarkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. "Hal ini jelas merugikan tim kami dalam ajang Pilbup Bekasi, karena dengan tidak dicantumkannya daftar riwayat pekerjaan, masyarakat tidak mengetahui track record Darip Mulyana,” kata koordinator tim advokasi Dahsyat, Arkan Cikwan, Sabtu ( 25/2).

Arkan menduga bahwa KPUD Kabupaten Bekasi sengaja memanipulasi data sekaligus disinyalir adanya intervensi dari luar, sehingga lembaga tersebut yang seharusnya bersikap inetral itu, sangat diragukan. “Kkami minta KPUD untuk menarik pamflet dan poster tersebut dan membuat ulang kembali dan harus diumumkan secara luas," jelas dia.

Dari pengakuan pimpinan KPUD Kabupaten Bekasi bahwa hal ini merupakan kesalahan tekhnis, Arkan tidak bisa menerimanya. Sebab, alasan itu sangat tidak masuk akal, mengingat dua pasangan cabup-cawabup jelas tercantum daftar riwayat pekerjannya masing-masing. “Ini aneh, karena hanya Darip Mulyanan yang tidak dicantumkan,” tandasnya

Atasa masalah ini, tim advokasi Dahsyat telah memberikan batas waktu hingga Senin (27/2) untuk segera memperbaikinya. Jika hingga batas waktu tersebut tidak dilakukan juga, psangan Dahsyat akan menempuh sesuai hukum yang berlaku. “Kalau somasi ini tidak diindahkan, kami akan mempermasalahkannya sesuai jalur hukum yang berlaku. Kami juga akan melaporkannya kepada Panwasluda Bekasi dan KPUD Propinsi Jawa Barat, agar segra ditindaklanjuti,” tegas Arkan.

 http://beritahukum.com/Pasangan Dahsyat Somasi KPU Kabupaten Bekasi

0 komentar to Surat Domasi Untuk KUPD Kabupaten Bekasi

Post a Comment