Dakta-photo |
Terkait mobil dinas DPRD Kabupaten Bekasi yang yang dipasangi stiker pasangan Sa’duddin-Jamalullail (SAJA), Panwaslukada bakal memanggil Abdul Kholik (Fraksi PKB) selaku pengguna mobil tersebut.Tindakan tersebut dianggap melanggar aturan, secara teori atau praktek.
Ketua Panwaslukada Mulyadi Assyamsudin menjelaskan, mobil dinas yang dipasangi stiker SAJA merupakan sebuah temuan dan akan ditindaklanjuti melalui penanganan pelanggaran. Dalam waktu dekat, Abdul Kholik akan dipanggil untuk menjelaskan temuan tersebut.
”Jelas mobil dinas tidak boleh dipasangi atribut pasangan. Itu kan mobil milik negara, bukan untuk sosialisasi atau kampanye. Kami akan teruskan temuan ini,” terang Mulyadi.
Mulyadi pun menghimbau kepada setiap tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat sosialisasi dan berkampanye. Panwaslukada memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, hingga diteruskan ke ranah hukum.
Untuk diketahui, sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKB Abdul Kholik memasang dua stiker pasangan SAJA dibagian belakang mobil dinas yang digunakan. Kedua stiker tersebut jelas menandakan sosialisasi pasangan calon.
Sumber : Radar-Bekasi
0 komentar to Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKB Abdul Kholik akan di panggil Panwaslu